Jumat, 16 Desember 2011

DPRD Pekanbaru : "Kelebihan Surat Suara Harus Di Usut Tuntas"

PEKANBARU.(Suara Riau)- Persoalan Kelebihan cetak surat suara yang di lakukan oleh CV Tri Agung Nasional (TAN), yang menjadi sorotan dewan dalam hering Rabu (14/12) lalu, masih menjadi persoalan penting untuk ditindak lanjuti.

Sekretaris Koalisi PAS, M Fadri kepada suarariau.com Kamis (15/12) mengungkapkan, agar kasus kelebihan surat suara yang tidak masuk akal ini di usut tuntas. M Fadri juga menyebutkan dalam permasalahan ini tidak hanya kepolisian yang bisa menangani, namun pihak kejaksaan juga dapat melakukan penyidikan.

"jadi tidak hanya ke polisian, kejaksaan juga kita harab berperan dalam melakukan penyidikan, agar dalam pelaksanan PSU nantinya, masyarakat tidak ragu lagi akan netralitas," ucapnya

Fadri juga mengatakan, KPU telah melakukan ke cerobohan besar. Sementara Panwaslu sebagai pengawas jalannya tahapan demi tahapan dalam pemilu terkesan lengah, karena kedua elemen ini dinilai tidak terlibat aktif dalam mengawasai jalannya proses pencetakan surat suara.

Sementara itu ketua KPU kota Pekanbaru, Tengku Rafizal, saat di konfirmasi terkait perihal ini berucap, semua perihal kelebihan surat suara hanya sebagai antisipasi dari pihak CV TAN jika ada surat suara yang tidak layak. "Jadi tidak ada unsur kesengajaan dalam permasalahan berlebihnya surat suara yang mencapai 40200 lembar," ucapnya singkat.
(Sumber : SuaraRiau.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar