SALO, (TRIBUN) - Alih-alih mendapat sentuhan pembangunan, warga Desa Salo Timur Kecamatan Salo justru mendapatkan kekecewaan. Betapa tidak, pembangunan jalan dan parit menggantung sejak beberapa bulan terakhir.
Kepala Desa Salo Timur, Sukhaidir mengungkapkan, proyek pengerjaan jalan dan parit yang menghubungkan akses ke Jalan Lingkar di desa itu dinilai asal-asalan. Menurut dia, spesifikasi sengaja tidak disosialisasikan kepada pemerintahan desa agar persoalan proyek sulit diungkap.
"Lihat sajalah. Plang proyek tidak dipampang di lokasi (proyek)," ujarnya pada Tribun ketika ditemui di kantornya, Kamis (27/10) pagi. Ironisnya, Sukhaidir selaku pemimpin di desa itu tidak mengetahui perusahaan yang mengerjakan proyek itu.
Ia hanya mengetahui pengusaha pemilik modal proyek itu bernama Helmi Yazid. Kini, ia bingung. Ia harus menampung protes dari masyarakat. Sekitar akhir bulan September lalu, puluhan warga menggelar aksi di lokasi proyek.
Pantauan Tribun di lokasi proyek, pengerjaan parit sepanjang 600 meter itu ditinggalkan menggantung. Sementara jalan sepanjang 900 meter belum diaspal. Padahal, sebut Sukhaidir, nilai proyek parit dan jalan itu sebesar Rp 1,7 miliar.
Bukan apa-apa, kekesalannya melihat kondisi proyek yang cukup memprihatinkan itu sudah lama didambakan. Sukhaidir memaparkan, pembangunan jalan dan parit itu sudah diajukan sampai tiga kali atau sejak tahun 2009 dalam setiap pelaksanaan Musrembang. "Akhirnya dipenuhi tahun ini (2011). Tapi ginilah kenyataannya," keluhnya.
Sebenarnya, ia mengaku sudah menanyakan persoalan proyek itu ke pihak Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar. Namun, penjelasan yang ia peroleh justru Dinas Bina Marga berkeras bahwa proyek itu sudah berdasarkan Bestek.
Kini, proyek itu ditinggal begitu saja. Seorang warga, saat melintas di lokasi proyek, pada Tribun mengaku tidak mengetahui kapan pekerja proyek bekerja. Dikatakan, pekerja sudah tidak bekerja lagi sejak beberapa pekan belakangan. "Ntahlah, dah berapa minggu ini, nggak ada kerja lagi," ungkap warga ini.
Seorang pegawai di Dinas Bina Marga, Imam yang disebut-sebut sebagai PPK proyek itu tidak dapat ditemui ketika Tribun menyambangi kantornya. Seorang pegawai di kantor itu mengatakan bahwa Imam sedang keluar kantor. Namun, ditanya perginya kemana, ia jawab tidak tahu.
Konfirmasi soal penyelesaian proyek itu belum didapatkan, hingga berita ini ditulis. Helmi Yazid yang disebut-sebut orang ketiga mengerjakan proyek itu tidak bisa dihubungi. Dua nomor seluler Helmi yang diperoleh Tribun dari Kepala Desa Salo Timur, Sukhaidir tidak bisa dihubungi. Nomor yang satu sedang tidak aktif, sementara satu lagi tidak bisa dihubungi.
(Sumber: Tribun Pekanbaru)
CENTRAL LAW ACTION
Perjuangan Untuk Keadilan Dan Kesejahteraan Rakyat
Kamis, 02 Februari 2012
Selasa, 20 Desember 2011
Satu Kepingan Dihargai 30 Ribu "Oknum Berseri Akan Bayar Setelah mendapat Bekas Sobekan"
PEKANBARU.(Suara Riau)- Tim Investigasi suarariau.com pada senin (19/12) malam, dua hari menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) 21 Desember 2011 berhasil menemukan bukti pelanggaran oleh oknum Tim berseri dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) kota Pekanbaru nantinya. Sebagaimana bukti yang di dapat Tim ivestigasi melalui vidio yang berdurasi 5 menit, terlihat jelas seorang oknum RT mengajak warganya untuk memilih pasangan nomor urut 2 Septina-Erizal Muluk, dengan iming-iming Rp.30 ribu per orang.
Dengan cara yang sangat sistematis, kepingan sisa surat suara yang telah di coblos, yang di tusuk dengan alat pencoblosan, lalu serpihan kertas yang di coblos diambil dan di tukarkan ke rumah Rt ataupun Rw yang telah di tunjuk untuk di uangkan dengan nominal Rp.30 ribu.
Dari rekaman oknum Rt tersebut juga terlontar kata-kata "ambil aja sedikit buk bekas surat suaranya yang tersisa, bekas pencoblosan lalu bawa ke saya. Dan nanti di ganti dengan uang Rp.30 ribu. Memang dari camat segitu buk Rp.30 ribu pembagiannya per orang," terang oknum di dalam vidio rekaman tersebut.
Oknum Rt Tersebut juga merayu seorang ibu untuk mengajak satu keluarganya untuk di data masuk kedalam daftar pemilih Berseri.
Dari keterangan nara sumber (yang namanya kami rahasiakan) menjelaskan, sebelumnya nama yang sepakat untuk memilih berseri di data dan lalu begitu usai mencoblos di bawa kepingan kertas bekas tusukan yang tampak berwarna kuning dan di bawa kerumah RT baru bisa kita dapat uang 30 ribu," terang sang narasumber.
(Sumber : SuaraRiau.com )
Jumat, 16 Desember 2011
DPRD Pekanbaru : "Kelebihan Surat Suara Harus Di Usut Tuntas"
PEKANBARU.(Suara Riau)- Persoalan Kelebihan cetak surat suara yang di lakukan oleh CV Tri Agung Nasional (TAN), yang menjadi sorotan dewan dalam hering Rabu (14/12) lalu, masih menjadi persoalan penting untuk ditindak lanjuti. Sekretaris Koalisi PAS, M Fadri kepada suarariau.com Kamis (15/12) mengungkapkan, agar kasus kelebihan surat suara yang tidak masuk akal ini di usut tuntas. M Fadri juga menyebutkan dalam permasalahan ini tidak hanya kepolisian yang bisa menangani, namun pihak kejaksaan juga dapat melakukan penyidikan.
"jadi tidak hanya ke polisian, kejaksaan juga kita harab berperan dalam melakukan penyidikan, agar dalam pelaksanan PSU nantinya, masyarakat tidak ragu lagi akan netralitas," ucapnya
Fadri juga mengatakan, KPU telah melakukan ke cerobohan besar. Sementara Panwaslu sebagai pengawas jalannya tahapan demi tahapan dalam pemilu terkesan lengah, karena kedua elemen ini dinilai tidak terlibat aktif dalam mengawasai jalannya proses pencetakan surat suara.
Sementara itu ketua KPU kota Pekanbaru, Tengku Rafizal, saat di konfirmasi terkait perihal ini berucap, semua perihal kelebihan surat suara hanya sebagai antisipasi dari pihak CV TAN jika ada surat suara yang tidak layak. "Jadi tidak ada unsur kesengajaan dalam permasalahan berlebihnya surat suara yang mencapai 40200 lembar," ucapnya singkat.
(Sumber : SuaraRiau.com)
Langganan:
Postingan (Atom)
